JAKARTA -- Lembaga Pelatihan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta se-Indonesia, banyak yang menemukan ijazah palsu pada proses sertifikasi guru. Pemalsuan dokumen tersebut dilakukan oleh oknum guru baik guru honorer (swasta) maupun guru PNS.
Temuan penggunaan ijazah palsu tersebut, di antaranya berasal dari Malang. Di Kota Apel, satu ijazah terbukti palsu dan enam ijazah sedang diselidiki keasliannya. Kemudian, di Surabaya, Surakarta dan Makasar. Bahkan, di Makasar status guru berijazah palsu tersebut sudah PNS.
“Oknum guru yang menggunakan ijazah palsu tersebut ingin agar segera memperoleh tunjangan sertifikasi. Mereka menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan,” ujar Ketua Asoasiasi LPTK Swasta, Sulistyo disela Rapat Evaluasi LPTK Swasta se-Indonesia, Jumat (4/10).
Menurut Sulistiyo, kasus penggunaan ijazah palsu tersebut ditemukan oleh LPTK Universitas Muhammadiyah Malang, LPTK Universitas PGRI Adibuana Surabaya, LPTK Universitas Muhammadiyah Makassar dan sebagainya.
Guru yang menggunakan ijazah palsu tersebut, menurut Sulistiyo, terpaksa diskualifikasi dari daftar peserta pelatihan profesi dan mengembalikan yang bersangkutan kepada Dinas Pendidikan setempat. Sebenarnya, yang melakukan seleksi awal untuk menetapkan siapa saja guru yang akan ikut pelatihan profesi, kewenangannya ada di dinas pendidikan daerah.
Sulistiyo menyesalkan, dinas pendidikan di daerah kurang teliti dalam menyeleksi data dan dokumen guru calon peserta pelatihan profesi. Sehingga, guru peserta pelatihan profesi yang menggunakan ijazah palsu bisa lolos.
Diakui Sulistyo, kasus ijasah palsu dalam proses pelatihan sertifikasi guru tak hanya mencoreng dunia pendidikan. Tetapi juga, membuat repot LPTK swasta yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan profesi guru.
Selain itu, merugikan perguruan tinggi swasta mengingat ijazah palsu banyak mencatut nama PTS. ''LPTK swasta jadi korban sindikat ijazah palsu, meraka mengatasnamakan kami,'' katanya.
Reporter : Arie Lukihardianti |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar